Amankan Barang Bukti

Buron Dua Pekan, Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Kepenuhan

Pelaku jambret berinisial Mr alias Iwan Kojai (26) ditangkap Polsek Kepenuhan

ROHUL--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan personil Polsek Kepenuhan berhasil meringkus pelaku jambret berinisial Mr alias Iwan Kojai (26) di sebuah warung di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Kamis (12/5) sekitar pukul 16.00 WIB.Pelaku yang merupakan warga Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, berhasil ditangkap setelah sempat buron selama dua pekan.Setelah beraksi di Jalan Penghubung, SP 3, Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (28/4) silam sekira Pukul 10.00 WIB.


Dalam aksinya pelaku berhasil merampas tas seorang ibu rumah tangga, yang lagi mengendarai sepeda motor. Hingga nyaris terjatuh. Setelah sempat terjadi aksi tarik-tarikan.Tetapi tenaga pelaku lebih kuat, hingga berhasil membawa kabur tas warna coklat korban berisi uang tunai sebesar Rp1,6 juta, handphone merek OPPO, dan KTP serta ATM. Korban yang dijambret oleh pria pengendara sepeda motor matic, dengan kerugian sebesar Rp 3,5 juta tidak terima, melapor ke Polsek Kepenuhan.

Adanya laporan kasus pencurian dengan kekerasan alias jambret, Kapolsek Kepenuhan, Iptu  Anra Nosa, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Sabariadi bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.Setelah  personil Reskrim Polsek Kepenuhan turun dan melakukan surveilance dan observasi. Pelaku berhasil terhendus dengan mengendarai sepeda motor honda Beat Street warna hitam.Berselang beberapa hari kemudian, terduga pelaku jambret pengendara motor matic itu diketahui sedang di warung salah satu warga di Desa Kepenuhan Timur.

Selanjutnya Kapolsek Kepenuhan, Iptu  Anra Nosa, SH, MH, bersama anggotanya dari Reskrim dan Intel dikerahkan untuk menangkap terduga pelaku jambret tersebut.Pelaku yang sedang santai duduk di warung langsung diringkus. Tanpa perlawanan pelaku jambret berhasil ditangkap dan diamankan.Ketika di introgasi,  Mr mengakui perbuatanya telah melakukan jambret di Jalan Penghubung SP 3 Desa Kepenuhan
Makmur. Tetapi saat digeledah barang bukti tidak ditemukan.

Dari pengakuan pelaku bahwa tas korban telah dibuang di perkebunan sawit di Desa Kepenuhan Timur. Selanjutnya pelaku digiring untuk mencari barang bukti tersebut.Hingga berhasil ditemukan satu buah dompet kecil warna abu-abu, silikon handphone warna merah Muda bertulisan Adidas, kartu ATM BRI, E-KTP. Sedangkan handphone merek Oppo milik korban telah dijual. Begitu juga uang sebesar Rp 1,6 juta telah habis buat poya-
poya, sebelum ditangkap.Selanjutnya pelaku bersama barang bukti milik korban serta doble stick warna biru dan sepeda motor honda Beat Streat warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 4875 MHD yang digunakan beraksi diamankan ke Polsek Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret tersebut."Pelaku berhasil ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan. Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,'' tegas Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar